Desa Girimulyo

Kec. Jatipurno
Kab. Wonogiri - Jawa Tengah

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GIRIMULYO KECAMATAN JATIPURNO KABUPATEN WONOGIRI.

Artikel

Musrenbangdes Desa Girimulyo Bahas dan Tetapkan RKPDesa Tahun 2027

Administrator

22 September 2026

38 Kali dibuka

WONOGIRI – Pemerintah Desa Girimulyo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Balai Desa Girimulyo.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 45 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, BPD, LPM, PKK, kader posyandu, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari tiap dusun.

Musrenbangdes ini juga dihadiri oleh Tim Pemantau Musrenbangdes Kecamatan Jatipurno yang terdiri dari Camat Jatipurno *Nur Dhana Setiawan,S.Kom, Sekcam Jatipurno, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Jatipurno, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Girimulyo, Sukar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa RKPDesa 2027 merupakan penjabaran dari RPJMDes dan harus disusun berdasarkan usulan dari bawah serta kebutuhan riil masyarakat.

"Musrenbangdes ini adalah wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan Desa Girimulyo tahun 2027. Semua usulan dari dusun kita tampung dan kita prioritaskan bersama demi kemajuan desa," ujar Sukar.

Sambutan tersebut dipertegas kembali oleh Camat Jatipurno, Nur Dhana Setiawan,S.Kom. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan desa dengan program pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta keharusan penyusunan RKPDesa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Sementara itu, dalam pengantar Musrenbangdes, Pendamping Desa, Dwi Sulistyanto memaparkan secara rinci teknis penyusunan RKPDesa Tahun 2027, mulai dari tahap awal pencermatan RPJMDes, penjaringan aspirasi melalui Musdus, rekapitulasi usulan, penyusunan draf, hingga tahapan akhir penetapan RKPDesa menjadi Peraturan Desa.

"Proses penetapan RKPDesa harus sesuai regulasi, mulai dari evaluasi RKPDes tahun berjalan, penyelarasan dengan SDGs Desa, sampai penetapan pagu indikatif dan DU-RKPDes yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten," jelas Dwi.

Musrenbangdes berlangsung dengan lancar dan interaktif, diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab peserta terkait prioritas pembangunan, pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, serta infrastruktur desa.

Dengan ditetapkannya RKPDesa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Girimulyo berharap pembangunan desa ke depan semakin terarah, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUKAR

Sekretaris Desa

WAHYU KUNCORO

WAHYU KUNCORO

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

RIZKI NOVITA SARI

RIZKI NOVITA SARI

KEPALA URUSAN KEUANGAN

SUPRIYANTO

SUPRIYANTO

KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM

SARWI

SARWI

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

ENDANG SUPATMI

ENDANG SUPATMI

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

MUSLAN

MUSLAN

KEPALA DUSUN TUNGKLUK

DARMI

DARMI

KEPALA DUSUN PLALAR

SARWI

SARWI

KEPALA DUSUN BANGARUM

SUGENG RIYADI

SUGENG RIYADI

KEPALA DUSUN GRENJENG

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Girimulyo

Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.767990
Longitude:111.152951

Desa Girimulyo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa